You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Optimis Pemindahan Depo MRT Fase II Disetujui JICA
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Yakin Depo MRT di Stadion BMW Disetujui JICA

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan optimistis Japan International Corporate Agency (JICA) menyetujui pemindahan Depo Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II dari Stasiun Kampung Bandan ke kawasan Stadion Sepak Bola Jakarta, Taman BMW, Jakarta Utara.

kita akan sampaikan rencana pemindahan tersebut secara tertulis

Anies mengatakan, terkait pemindahan lokasi tersebut sudah dilakukan pembicaraan dengan pihak JICA dan mendapatkan respons positif.

"Langkah selanjutnya, dengan formal kita akan sampaikan rencana pemindahan tersebut secara tertulis," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/12).

Pembebasan Lahan MRT Dipercepat

Anies menjelaskan, pemindahan Depo dari rencana awal tersebut salah satunya dilakukan untuk mendukung fasilitas transportasi publik yang memadai menuju stadion yang digadang-gadang menjadi kebanggaan warga Ibukota.

"Kita akan membangun stadion dengan kapasitas puluhan ribu. Kalau semua ke sana naik mobil atau kendaraan pribadi, maka bisa dibayangkan tingkat kemacetan yang akan terjadi," tandasnya.

Untuk diketahui, JICA sudah mengucurkan pinjaman senilai Rp 9,4 triliun untuk pembangunan MRT Fase II. Pengerjaannya ditargetkan sudah dapat dimulai tahun depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4725 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye886 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati